You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 500 Paket Sembako Dijual Murah di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gelar Pasar Murah Ramadan

Sebanyak 500 paket sembako bagi warga kurang mampu dijual dalam kegiatan Pasar Murah Ramadan yang digelar di Aula Masjid Assahara, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Meringankan kebutuhan warga

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, Pasar Murah Ramadan ini dihelat atas kerja sama dengan Kadin, APJI DKI dan ICMI. Dalam kegiatan tersebut disediakan 500 paket sembako yang dijual khusus bagi warga kurang mampu dari Basis Data Terpadu (BDT) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

"Pangan murah ini merupakan kerja sama yang baik dengan berbagai elemen untuk meringankan kebutuhan warga," ujarnya, Rabu (20/4).

Pangan Murah di RPTRA Muara Condet Diserbu Warga

Ia menyebutkan, setiap paket sembako yang dijual dalam kegiatan ini berisi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kilogram ayam beku, gula, tepung dan biskuit dengan harga Rp 90 ribu.

"Paket sembako murah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi warga," ucapnya.

Rosidah (45) warga RT 01/06, Kembangan Selatan, Kembangan merasa terbantu dengan kegiatan Pasar Murah Ramadan yang dihelat satu hari ini.

"Saya ucapkan terima kasih karena dengan harga sembako yang murah ini, saya bisa memenuhi kebutuhan selama Ramadan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10397 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati